Contoh RPP PKN Kelas 5 SD tata urutan perundang-undangan di Indonesia
Contoh RPP PKN Kelas 5 SD
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )
Nama Sekolah : ..................................
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas : V (Lima)
Semester : 1 (satu)
Alokasi Waktu : 4 x 35 menit (2 pertemuan).
Standar Kompetensi**
2. Memahami peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah.
Kompetensi Dasar
2.2. Memberikan contoh peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah, seperti pajak, antikorupsi, lalu lintas, dan larangan merokok.
A. Tujuan Pembelajaran
§ Siswa mengetahui dan dapat menyebutkan tata urutan perundang-undangan di Indonesia, serta memahami dan dapat menjelaskan kandungan dan fungsi peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
v Karakter siswa yang diharapkan : Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ) Berani ( courage ), Integritas ( integrity ), Peduli ( caring ), Jujur ( fairnes ) dan Kewarganegaraan ( citizenship )
B. Materi Ajar
§ Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
§ Contoh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
C. Pendekatan dan Metode Pembelajaran
§ Pendekatan Kontekstual.
§ Pendekatan Cooperative Learning.
§ Diskusi kelas dan diskusi kelompok.
§ Tanya jawab.
§ Ceramah.
§ Penugasan.
D. Langkah-langkah Kegiatan
Pertemuan Pertama
§ Kegiatan Awal
– Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
– Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan pembelajaran
– Guru bertanya kepada siswa tentang kegiatan rutin siswa sehari-hari yang biasanya dilakukan secara berurutan (misalnya bangun pagi, lalu mandi, sekolah, pulang sekolah, bermain, lalu menyapu halaman).
§ Kegiatan Inti
&Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Guru mengajak siswa menyebutkan tata urutan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dengan suara lantang, secara bersama-sama dan berulang-ulang.
&Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
FGuru menyiapkan kartu berisi tulisan nama perturan perundang-undangan di Indonesia.
FGuru mengacak urutan kartu itu, lalu siswa mengurutkannya sesuai urutan yang benar.
FKegiatan tersebut dilakukan siswa secara bergantian
Fmembiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
Fmemfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
Fmemberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
Fmemfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
Fmemfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
Fmemfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
Fmemfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
&Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
FGuru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa
F Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
§ Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
FGuru bertanya kepada siswa tentang pengalaman belajar hari itu untuk mengetahui pencapaian Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
FGuru dan siswa membuat kesimpulan materi yang telah dipelajari, serta kesimpulan manfaat mempelajari materi tersebut.
FSiswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing untuk mengakhiri pelajaran hari itu.
Pertemuan Kedua
§ Kegiatan Awal
– Siswa dan guru berdoa sesuai dengan agama, presensi, apersepsi dan kepercayaan masing-masing, untuk mengawali pelajaran.
– Memberikan motivasi dan menjelaskan tujuan pembelajaran
– Guru bertanya kepada siswa tentang pengalaman siswa memperhatikan peraturan larangan merokok di tempat umum, larangan menginjak rumput di taman kota, atau larangan berjualan di tempat tertentu.
§ Kegiatan Inti
&Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
F Guru menyiapkan artikel yang mengandung informasi tentang berbagai peraturan perundang-undangan daerah untuk bahan diskusi (misalnya artikel tentang larangan merokok di tempat umum atau larangan berjualan di tempat tertentu.
&Elaborasi
Dalam kegiatan elaborasi, guru:
Fmembiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
Fmemfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
Fmemberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
Fmemfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
Fmemfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
Fmemfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
Fmemfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok;
FGuru menyiapkan kelas diskusi dan membagi kelompok.
FSiswa mengundi artikel untuk kelompok mereka masing-masing.
FSiswa berdiskusi dengan pengawasan guru.
FSiswa melaporkan hasil dikusi.
&Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
FGuru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diketahui siswa
F Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan dan penyimpulan
§ Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
FGuru bertanya kepada siswa tentang pengalaman belajar hari itu untuk mengetahui pencapaian Indikator Pencapaian Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
FGuru dan siswa membuat kesimpulan materi yang telah dipelajari, serta kesimpulan manfaat mempelajari materi tersebut.
FSiswa dan guru berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing untuk mengakhiri pelajaran hari itu.
E. Sumber/Bahan Belajar
§ Kartu berisi tulisan urutan tata perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
§ Berbagai artikel di koran atau surat kabar tentang berbagai peraturan perundang-undangan pusat dan daerah.
§ Buku paket (Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar Kelas V, terbitan Narasumber umum.)
F. Penilaian
Indikator Pencapaian
Kompetensi
|
Teknik Penilaian
|
Bentuk Instrumen
|
Instrumen/ Soal
|
§ Mengetahui tata urutan perundang-undangan di Indonesia.
§ Memahami kandungan dan fungsi peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia berdasarkan hierarkinya.
§ Mengetahui akibat mematuhi peraturan dan undang-undang bagi individu dan masyarakat.
§ Mengetahui akibat melanggar peraturan dan undang-undang bagi individu dan masyarakat.
|
§ Tugas
§ kelompok.
§ Tugas individu.
|
§ Penilaian tertulis (kemampuan analitis).
§ Penilaian unjuk kerja (keberanian anak menjelaskan pemikirannya)
§ Penilaian tertulis (kemampuan analitis).
§ Penilaian unjuk kerja .
|
§ UUD 1945 merupakan peraturan yang terdapat pada tataran .... dan berfungsi sebagai .... (dan lain-lain)
§ Apa akibat melanggar peraturan daerah yang berisi larangan merokok di tempat umum?
|
Format Kriteria Penilaian
& Produk ( hasil diskusi )
No.
|
Aspek
|
Kriteria
|
Skor
|
1.
|
Konsep
|
* semua benar
* sebagian besar benar
* sebagian kecil benar
* semua salah
|
4
3
2
1
|
& Performansi
No.
|
Aspek
|
Kriteria
|
Skor
|
1.
2.
|
Pengetahuan
Sikap
|
* Pengetahuan
* kadang-kadang Pengetahuan
* tidak Pengetahuan
* Sikap
* kadang-kadang Sikap
* tidak Sikap
|
4
2
1
4
2
1
|
& Lembar Penilaian
No
|
Nama Siswa
|
Performan
|
Produk
|
Jumlah Skor
|
Nilai
| |
Pengetahuan
|
Sikap
| |||||
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
|
CATATAN :
Nilai = ( Jumlah skor : jumlah skor maksimal ) X 10.
v Untuk siswa yang tidak memenuhi syarat penilaian KKM maka diadakan Remedial.
............, ......................20 ...
Mengetahui
Kepala Sekolah Guru Mapel PKN.
.................................. ..................................
NIP : NIP :