Adab dan Sunnah Rasulullah SAW ~ Qurban dan Adab-Adabnya
Di dalam Islam dikenal dua hari raya, yaitu Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha (Hari Raya Qurban)
Berqurban merupakan syariat Islam yang sangat penting kedudukannya. Dari penjelasan ulama, peristiwa qurban telah ada sejak zaman Nabi Adam As. Adapun peristiwa qurban yang populer adalah bersumber dari kisah hikmah Nabi Ibrahim As dan Nabi Ismail As.
Syariat berkurban juga telah dijelaskan di dalam Al-Quran.
Berikut ini akan kami nukilkan beberapa adab dan sunnah Nabi SAW berikaitan dengan penyembelihan hewan Qurban.
Adab dan Sunnah Rasulullah SAW ~ Qurban dan Adab-Adabnya
Syariat Penyembelihan Hewan Qurban
- Dalil disyariatkannya kurban, “Maka, dirikanlah shalat
karena Tuhanmu, dan sembelihlah kurban.” (Al-Kautsar: 2).
- Allah juga berfirman, “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami
syari’atkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap
binatang ternak yang dikaruniakan Allah kepada mereka.” (Al-Hajj: 34).
- Orang yang disyariatkan untuk berkurban, adalah: Islam,
Baligh dan berakal, Mampu.
Hewan Yang Sah Untuk Kurban
- Kurban yang paling utama ialah unta, kemudian sapi,
kemudian kambing. Unta dan sapi untuk tujuh orang, dan kambing untuk satu
orang. (Muslim).
- Unta disyaratkan telah masuk tahun ke-6. Sapi dan kambing
telah masuk tahun ke-3. Dan domba telah masuk umur 2 tahun, atau telah gugur
gigi depannya.
- Sebaik-baik kurban ialah yang telah gugur gigi-gigi
depannya. (Ahmad).
- Selamat dari cacat yang mengakibatkan berkurang dagingnya.
Ada empat hewan cacat yang tidak sah untuk berkurban; Binatang celak yang nyata
celak matanya, Binatang sakit yang nyata sakitnya, Binatang pincang dan nyata
pincangnya, dan Binatang kurus yang tidak bersungsum. (Tirmidzi, Abu Dawud).
Waktu berkurban
- Waktu berkurban dimulai sesudah terbit matahari pada hari
raya Idul Adha, sampai terbenamnya matahari pada hari Tasyriq yang terakhir.
Hari Tasyriq ialah tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. Semua hari Tasyriq adalah
hari penyembelihan. (Ibnu Hibban).
- Jika menyembelih sebelum waktu tersebut, maka itu hanyalah
daging hidangan biasa dan bukan termasuk ibadah. (Bukhari, Muslim).
Sunnah-sunnah Dan Adab Berkurban
- Apabila masuk hari kesepuluh dari bulan Dzulhijjah, dan
ada niat untuk berkurban, maka disunnahkan agar jangan menghilangkan sedikit
pun dari rambut dan kukunya sampai kurban terlaksana. (Muslim).
- Disunnatkan agar menyembelih sendiri hewan kurbannya. Jika
tidak, karena ada udzur atau lainnya, hendaklah ia menyaksikan
penyembelihannya.
- Pada tetasan pertama dari darah hewan kurban, akan
mendapat ampunan atas dosa-dosa yang telah lewat. (Hakim).
- Sunnah bagi pemerintah atau imam kaum muslimin untuk berkurban
dengan mengambil biayanya dari Baitul Maal untuk seluruh kaum muslimin. Nabi
saw. mengurbankan seekor domba, seraya mengucapkan ketika menyembelihnya,
“Dengan menyebut nama Allah, ya Allah, terimalah dari Muhammad, keluarga
Muhammad dan umat Muhammad.” (Muslim).
- Boleh dimakan sebagiannya dan dianjurkan memberi makan
kepada orang yang bukan peminta-minta juga peminta-minta. (Al-Hajj: 36).
- Jangan menjual kulit hewan kurbannya, sehingga tidak sah
kurbannya. (Baihaqi).