CONTOH RANCANGAN PENGEMBANGAN GURU BERKELANJUTAN
CONTOH RANCANGAN PENGEMBANGAN GURU BERKELANJUTAN
Rancangan
strategis pengembangan guru berkelanjutan dapat diaplikasikan dalam 3 (tiga)
komponen, yaitu:
1)
Pengembangan Diri
Pengembangan diri
merupakan upaya-upaya guru dalam rangka meningkatkan profesionalismenya. Salah
satu kegiatan PKB adalah melakukan pengembangan diri melalui 2 cara; (1) diklat
fungsional dan 2) kegiatan kolektif. Melaksanakan penelitian tindakan kelas
juga merupakan upaya untuk pengembangan diri karena PTK bertujuan meningkatkan
mutu pembelajaan sekaligus meningkatkan profesionalisme guru.
BACA JUGA: MENGAPA PEMERINTAH MENUNTUT PARA GURU MENJADI PROFESIONAL SEBELUM MEMBERIKAN TUNJANGAN PROFESI GURU?
2)
Publikasi Ilmiah
Publikasi ilmiah
merupakan salah satu bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan mutu proses
pembelajaran dan dunia pendidikan secara umum. Publikasi ilmiah bisa berupa
suatu karya tulis ilmiah yang disampaikan melalui kegiatan presentasi karya
ilmiah, menjadi narasumber, dan publikasi hasil penelitian dan gagasan
inovatif.
3)
Karya inovatif
Karya inovatif bisa
merupakan penemuan baru, hasil pengembangan, atau hasil modifikasi sebagai
bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di
sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains/teknologi, dan seni.
Format: Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Individu Guru
Nama Sekolah:
|
Nomor Statistik Sekolah:
|
|||||||
Kecamatan:
|
Kabupaten/Kota:
|
Kecamatan:
|
||||||
Nama Guru:
|
Tahun Ajaran:
|
Tanggal:
|
||||||
A. Kompetensi
|
Rencana Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang akan
dilakukan Guru untuk peningkatan kompetensi terkait
|
Strategi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (diisi
dengan memberi tanda √)
|
||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
|||
a
|
b
|
|||||||
Pedagogik
|
||||||||
1. Menguasai
karaktertik peserta didik
|
||||||||
2. Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip belajar yang mendidik
|
||||||||
3. Pengembangan
kurikulum
|
||||||||
4. Kegiatan
belajar yang mendidik
|
||||||||
5. Pengembangan
potensi peserta didik
|
||||||||
6. Komunikasi
dengan peserta didik
|
||||||||
7. Penialian
dan evaluasi
|
||||||||
Kepribadian
|
||||||||
8. Bertindak
sesuai norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional
|
||||||||
9. Menunjukkan
pribadi yang dewasa dan teladan
|
||||||||
10. Etos
kerja, tanggung jawab yang tinggi dan rasa bangga menjadi seorang guru
|
||||||||
Sosial
|
||||||||
11. Bersikap
inklusif, bertindak objektif serta tidak diskriminatif
|
||||||||
12. Komunikasi
dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan
masyarakat
|
||||||||
Profesional
|
||||||||
13. Penguasaan
materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata
pelajaran yang diampu
|
||||||||
14. Pengembangan
keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif
|
||||||||
Berbagai
Hal terkait dengan pemenuhan dan peningkatan kompetensi inti tersebut
|
||||||||
B. Kompetensi menghasilkan Publikasi Ilmiah
|
||||||||
C. Kompetensi menghasilkan Karya Inovatif
|
||||||||
D. Kompetensi untuk penunjang pelaksanaan
pembelajaran berkualitas (TIK, Bahasa Asing, dsb)
|
||||||||
E. Kompetensi untuk melaksanakan tugas tambahan
(misalnya Kepala Sekolah, Kepala Perpustakaan, dsb)
|
||||||||
Tanda tangan Guru:
|
Tanda tangan Kepala Sekolah:
|
BACA JUGA: KARAKTERISTIK GURU DAN MURID PADA ABAD 21