PRAKERJA GELOMBANG 13 DIBUKA, CEK DISINI
Rifanfajrin.com - prakerja gelombang 13
Kriteria lolos prakerja tidak ditentukan cepatnya pendaftaran, tetapi lebih ditentukan terpenuhinya kriteria prakerja. Seleksi tersebut akan dilaksanakan setelah pendaftaran ditutup.
Kabar baiknya, bagi yang tidak lolos gelombang 12 masih bisa ikut gelombang berikutnya. sejauh ini belum diketahui program kartu pra kerja 2021 akan dilaksanakan dalam berapa gelombang. Pemerintah hanya menghimbau masyarakat yang ingin mendaftar untuk terus mencoba ada gelombang berikutnya apabila tidak lolos dalam gelombang saat ini.
CARA MENDAFTAR PRAKERJA GELOMBANG 13
1. Buat akun* di www.prakerja.go.id bagi yang belum memiliki akun. Caranya dengan kunjungi laman tersebut lalu klik "buat akun"
2. Isikan alamat email, buatlah password yang terdiri dari minimal 6 karakter dengan kategori strength (bisa dengan menggunakan kombinasi angka dan huruf dan karakter). password dengan mengetik ulang password
4. Centang pernyataan di bawah nya kemudian klik "buat akun"
5. Cek notifikasi pada email, karena sistem akan mengirimkan notifikasi melalui email.
6. Buka email tersebut kemudian lakukan verifikasi dengan melakukan klik tautan yang telah dikirim melalui email tersebut.
7. Ikuti langkah-langkah berikutnya, yaitu melakukan verifikasi KTP, melengkapi data diri, melakukan verifikasi nomor telepon handphone, mengisi pernyataan, dan mengikuti tes.
*Bagi yang telah memiliki akun, langsung dapat melakukan login di laman prakerja, kemudian pilih seleksi gelombang nanti ketika gelombang 13 telah dibuka.
Syarat pendaftaran pra kerja
Sama dengan gelombang-gelombang sebelumnya, syarat pendaftaran prakerja adalah sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia atau WNI
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Kartu pra kerja diperuntukkan bagi:
- Pencari kerja
- Pekerja atau buruh yang terkena PHK
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya yang sudah bekerja pun dapat mendaftar kartu pra kerja, asalkan memenuhi persyaratan dan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja
- Pada masa pandemi covid 19, pra kerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi
- Kartu pra kerja terbuka bagi lulusan mana saja, baik kampus unggulan maupun non unggulan. yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.
- Bukan penerima bansos Kemensos, BSU, BPUM, ataupun penerima pra kerja yang telah menerima pada tahun 2020
- Bukan TNI polri, ASN, anggota DPR, DPRD, BUMN, BUMD