MAKNA PROKLAMASI KEMERDEKAAN
Rifanfajrin.com - Makna Proklamasi Kemerdekaan
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang merdeka. Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia. Dengan demikian bangsa Indonesia berhak untuk menentukan nasibnya sendiri. Indonesia tidak lagi diatur oleh bangsa lain, dijajah oleh bangsa lain yaitu bangsa Belanda, Jepang, dan Inggris.
Kemerdekaan bangsa Indonesia tentu bukanlah hadiah dari penjajah. Kemerdekaan Indonesia diraih dari perjuangan yang sangat panjang. Butuh persiapan untuk memperoleh kemerdekaan tersebut. Dimulai dari pembentukan BPUPKI, yang kemudian meningkat menjadi PPKI. bahasa Indonesia mempersiapkan secara matang dan tidak tergesa-gesa dalam memproklamasikan kemerdekaan. Kemerdekaan bangsa Indonesia diraih pada waktu yang tepat. Dua Sosok proklamator kemerdekaan bangsa Indonesia adalah Ir Soekarno dan Drs Moh Hatta. proklamasi kemerdekaan dilaksanakan di kediaman Ir Soekarno di jalan Pegangsaan timur nomor 56 Jakarta.
Lalu apa makna proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia?
Berikut ulasan Rifan Fajrin tentang makna proklamasi bagi bangsa Indonesia.
1. Proklamasi adalah puncak perjuangan bangsa Indonesia
Perjuangan mengusir penjajah Nusantara masih berbentuk negara tradisional berupa kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. kedatangan bangsa Portugis dan Belanda di nusantara telah memantik perlawanan dari negara-negara tradisional tersebut. hal ini dikarenakan upaya monopoli bangsa Portugis dan Belanda terhadap komoditas rempah-rempah di nusantara. Perjuangan terus berlanjut hingga era pergerakan nasional di mana muncul berbagai organisasi pergerakan menentang kolonialisme Belanda.
Puncaknya adalah ketika terjadi peralihan kekuasaan dari Belanda ke Jepang di mana Jepang terlibat dalam kancah pertempuran perang dunia ke-2 yang memaksa Jepang untuk menarik simpati masyarakat Indonesia dengan memberikan janji kemerdekaan bangsa Indonesia. Peristiwa Rengasdengklok dan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 telah menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia bukan hadiah dari Jepang melainkan puncak perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia.
2. Kemerdekaan berarti bebas dari penjajahan
Merdeka berarti bebas. Dari segala bentuk penindasan dan penjajahan dari bangsa lain di atas bumi Pertiwi. dengan kemerdekaan berarti bangsa kita sudah merdeka dan berdaulat penuh, berhak menentukan nasib sendiri dan bertanggung jawab secara mandiri dalam melakukan hubungan internasional dan mengatur keperluan dalam negerinya.
3. Mulainya revolusi baru
Revolusi berarti perubahan secara cepat dan radikal. maksudnya adalah bahwa terjadi perubahan mendasar dan terjadi begitu cepat. Pada tanggal 16 Agustus 1945 bangsa Indonesia secara hukum masih menjadi jajahan Jepang, tetapi dengan kekalahan Jepang dan dengan diproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 menandai terjadinya revolusi kemerdekaan bangsa Indonesia.
Adanya revolusi berarti pula terjadi pemindahan kekuasaan dari negara jajahan dan negara yang merdeka dan berdaulat, dalam teks proklamasi dijelaskan bahwa pemindahan kekuasaan tersebut dilakukan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Oleh sebab itu, sehari setelah proklamasi yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 dibentuk berbagai lembaga dan perangkat pemerintah untuk menggantikan lembaga-lembaga zaman penjajahan.
4. Kemerdekaan merupakan Tuhan yang maha kuasa
proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan berkah dari Tuhan yang maha kuasa. Hal ini sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945, atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas.
Kemerdekaan bangsa Indonesia dicapai melalui perjuangan dengan pengorbanan jiwa raga dan harta.
5. Kemerdekaan merupakan pintu gerbang menuju masyarakat adil dan makmur
Proklamasi kemerdekaan adalah jembatan dan pintu gerbang bagi terwujudnya masyarakat adil dan makmur. dengan adanya kemerdekaan maka menjadi kewajiban bagi generasi saat ini untuk meneruskan perjuangan dan mengisi kemerdekaan dengan mewujudkan cita-cita adil dan makmur tersebut.
Wujud mengisi kemerdekaan adalah dengan mengisinya dengan berbagai kegiatan pembangunan baik fisik maupun nonfisik.
Akhir Kata
Demikianlah ulasan rifanfajrin tentang makna proklamasi kemerdekaan, semoga bermanfaat.